A. Latar belakang Otonomi Daerah
Pertama, dilaksanakannya otonomi daerah sejak tanggal 1 Januari 2001 sesuai dengan Undarig-undang No. 22 tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undang no. 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kedua, mulai dilaksanakannya Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Areas, AFTA) sejak langgal 1 Januari 2003 yang mendorong makin t rwujudnya proses globalisasi.
1. persaingan bisnis menjadi semakin tajam karena produk dari Negara¬negara ASEAN akan secara bebas dapat masuk ke Indonesia.
2. arus penanaman modal asing juga meningkat karena adanya kemudahan-kemudahan untuk melakukan investasi.
3. arus tenaga asing datang ke Indonesia juga akan meningkat karena mobilitas penduduk antar negara-negara ASEAN akan menjadi lebih lancar.
Perubahan-perubahan pembangunan daerah
1. Perubahan sistem pemerintahan dan pengelolaan pembangunan daerah serta terjadinya globalisasi kegiatan ekonomi tersebut, tentunya akan menimbulkan perubahan yang cukup drastis dalam pengelolaan pembangunan daerah.
2. Pola pembangunan daerah dan sistem perencanaan yang selama ini cenderung seragam, mulai berubah dan cenderung bervariasi tergantung pada potensi dan perma alahan pokok yang dialami oleh daerah yang bersangkutan.
3. Kebijaksanaan pembangunan yang selama ini hanya mere an pendukung dari kebijaksanaan nasional mulai sekarang ini mengalami perubahan sesuai dengan keinginan dan aspirasi yang berkembang di daerah.
4. antara sesama daerah tersebut terjadi pula persaingan untu memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial pada masing-masing daerah
5. pola dan sistem pembangunan daerah kedepan diperkirakan akan sangat berbeda dibandingkan dengan apa yang telah kita alami dalam era sentralisasi.
Untuk lebih lengkapnya silakan download makalahnya disini
Emoticon