Breaking News
Join This Site
   TANGGUNG JAWAB SEORANG GURU

TANGGUNG JAWAB SEORANG GURU


A.    Rasional
          Guru merupakan suatu pekerjaan profesional, yang memerlukan suatu keahlian khusus. Karena keahliannya bersifat khusus, guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan. Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan dan pembelajaran dewasa ini kedudukan guru dalam proses pembelajaran di sekolah belum dapat digantikan oleh alat atau mesin secanggih apapun. Keahlian khusus itu pula yang membedakan profesi guru dengan profesi yang lainnya. Dimana “perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi yang lainnya terletak dalam tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan-kemampuan yang disyaratkan untuk memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar tersebut tidak lain adalah kompetensi guru” (Saud, 2009 : 44).
           Studi  yang  dilakukan  Heyneman  &  Loxley pada  tahun  1983  di  29  negara  menemukan  bahwa  di  antara  berbagai  masukan (input)  yang  menentukan  mutu  pendidikan  (yang  ditunjukkan  oleh  prestasi  belajar siswa)  sepertiganya  ditentukan  oleh  guru.  Peranan  guru  makin  penting  lagi  di tengah keterbatasan sarana dan prasarana sebagaimana dialami oleh negara-negara sedang  berkembang.  Lengkapnya  hasil  studi  itu  adalah:  di  16  negara  sedang berkembang,  guru  memberi  kontribusi  terhadap  prestasi  belajar  sebesar  34%, sedangkan  manajemen  22%,  waktu  belajar  18%  dan  sarana  fisik  26%.      Di  13 negara  industri,  kontribusi  guru  adalah  36%,  manajemen  23%,  waktu  belajar  22% dan  sarana  fisik  19%  (Dedi  Supriadi,  1999:  178).  Fasli  Jalal  (2007:1)  mengatakan bahwa  bahwa  pendidikan  yang  bermutu  sangat  tergantung  pada  keberadaan  guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Oleh karena itu  keberadaan  guru  yang  bermutu  merupakan  syarat  mutlak  hadirnya  sistem  dan praktik pendidikan yang bermutu.
         Mau disadari atau tidak sekarang  ini,  guru dihadapkan  pada perubahan paradigma  persaingan  dari sebelumnya lebih bersifat physical asset menuju paradigma knowledge based competition. Perubahan paradigma tersebut menuntut efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya guru, karena guru merupakan agen perubahan dan agen pembaharuan, sehingga mereka mampu bersaing dan memiliki keunggulan kompetitif. Pemantapan sumber daya guru sebagai intellectual capital harus diikuti dengan pengembangan dan pembaharauan terhadap kemampuan dan keahlian yang dimilikinya, sehingga mereka mampu dan peka terhadap arah perubahan yang terjadi.
          Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Berbeda dengan profesional dibidang lain, profesionalisme guru adalah menyebarluaskan kreativitas dan inovitas (semangat belajar) bagi siswa. Lebih jauh, dengan berbagai kebijakan pemerintah yang sudah mulai berpihak kepada guru, maka sudah tidak ada alasan bahwa guru untuk menunjukkan kinerja yang rendah terlebih setelah tersertifikasi.
              Dalam memandang kecenderungan pola pikir guru terhadap profesinya kita dapat menggunakan Kuadran Cash Flow Robert Kiyosaki (Masftukh, 2010) tentang cara pandang guru terhadap profesi guru menyebabkan terbentuknya empat kuadran.




Dalam memandang kecenderungan pola pikir guru terhadap profesinya kita dapat menggunakan Kuadran Cash Flow Robert Kiyosaki (Masftukh, 2010) tentang cara pandang guru terhadap profesi guru menyebabkan terbentuknya empat kuadran.


Kuadran I: Guru Pekerja. Guru yang punya pekerjaan dan mengedepankan To Have. Kita disebut guru pekerja, bila kita termasuk guru yang menyukai kemapanan, tidak ada keinginan untuk berubah. Kita senang dengan pekerjaan rutinitas yang menjadi tanggung jawab kita. Perilaku kita tampak oleh mengajar dengan cara yang sama tentang hal yang sama kepada orang yang berbeda. Pada kuadran ini kita memiliki paradigma to have. Kita adalah orang yang berada dalam sistem yang sudah mapan. Sumber penghasilan kita adalah satu-satunya gaji/honor bulanan/mingguan ditambah dari proyek-proyek skala kecil dan rutin.
Kuadran II: Guru Profesional.Guru yang berkuasa atas pekerjaan dan mengedepankan To Have. Kita dikatakan guru profesional, bila kita termasuk guru yang menyukai tantangan dalam mengajar. Senang dengan pekerjaan yang mandiri, tidak rutin tapi memuaskan, senang berpindah tempat kerja dengan pekerjaan yang sama. Perilaku kita tampak oleh mengajar dengan cara yang sama tentang hal yang berbeda kepada orang yang berbeda. Pada kuadran ini kita mulai mengalami pergeseran pradigma tetapi masih pada konsep to have. Kita menjadi sistem bagi diri kita sendiri. Sumber penghasilan kita adalah sebagai profesional yang memiliki nilai (harga) setiap kali kita mengajar.
Kuadran III: Guru Pemilik. Guru yang punya keahlian dan visi kepemimpinan dan manajemen system, serta mengedepankan To Be. Kita dikatakan guru pemilik bila kita adalah guru yang memiliki keahlian (pemilik), tidak hanya terkait dengan pengajaran tetapi juga memiliki kemampuan mengendalikan sistem, sehingga pemilik menjadi bagian dari kelompok pengambil keputusan. Senang dengan peran sebagai investor dan atau pimpinan dengan tujuan mendapatkan penghasilan dari investasi/tugas tersebut. Kita adalah orang yang menjalankan sistem secara strategis, untuk mengendalikan diri dan orang lain bagi kemajuan lembaga. Pada kuadran ini kita mengalami pergeseran paradigma yang sangat jelas dari to have ke to be. Sumber penghasilan kita adalah dari keahlian dan sistem yang kita kendalikan.
Kuadran IV: Guru Perancang. Guru yang membuat dan mengendalikan sistem sekolah identik dengan dirinya serta mengedepankan To Be. Kita dikatakan guru perancang, bila kita adalah guru yang berfungsi sebagai perancang masa depan pengajaran, bersifat inovatif, senang pada ide dan perubahan yang mengaktifkan pengajaran. Kita adalah orang yang kaya dengan ide/gagasan yang inovatif yang menjadikan kita orang yang sangat berarti. Kita menjadi perancang sistem bagi kemajuan diri dan masa depan orang lain. Pada kuadran ini menunjukan bahwa pergeseran paradigma kita sudah sepenuhnya ke kuadran to be. Sumber penghasilan kita adalah dari sistem dan gagasan yang diterapkan banyak orang. Ide dan gagasan bekerja untuk menghasilkan uang bagi kita.
Cara pandang guru terhadap profesinya inilah yang kemudian akan membangun pola tanggung jawab guru terhadap profesinya. Pola yang dimaksud akan ditunjukkan melalui tindakan berdasarkan apa yang difahami guru tentang profesinya itu sendiri. Sehingga tanggung awab profesi guru lebih merupakan kesadaran diri yang tinggi seorang guru dalam menjaga profesinya dikalangan masyarakat atau disebut sebagai etika profesi guru.



Dalam ruang lingkup yang lebih luas, tugas dan tanggung jawab guru menurut Peters, yakni : “(a) guru sebagai pengajar; (b) guru sebagai pembimbing; dan (c) guru sebagai administrator kelas” (Sudjana, 2005 : 15). Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab guru tidak terbatas hanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tetapi lebih dari itu, tugas dan tanggung jawab guru menyangkut juga administrator kelas. Tugas dan tanggung jawab guru sebagai administrator kelas pada hakekatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Sejalan dengan itu, Saud (2009 : 32 – 34) menyebutkan tentang tugas dan tanggung jawab guru, yakni : “1. Guru bertugas sebagai pengajar; 2. Guru bertugas sebagai pembimbing; 3. Guru bertugas sebagai administrator kelas; 4. Guru bertugas sebagai pengembang kurikulum; 5. Guru bertugas untuk mengembangkan profesi; dan 6. Guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat”. Guru dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengembang kurikulum membawa implikasi bahwa guru dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru, penyempurnaan praktek pendidikan, khususnya dalam praktek pengajaran. Tugas dan tanggung jawab guru untuk mengembangkan profesi pada dasarnya merupakan tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Dengan kata lain, guru dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, kemampuan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas profesinya. Sedangkan tugas dan tanggung jawab guru dalam membina hubungan dengan masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat.
Adam dan Deckey mengemukakan peranan guru dalam konteks yang lebih luas lagi, meliputi : a. guru sebagai pengajar (teacher as instructor), b. guru sebagai pembimbing (teacher as counsellor), c. guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist), dan d. guru sebagai pribadi (teacher as person) (Hamalik, 2003 : 123). Selanjutnya dikatakan peranan guru, meliputi juga : a. guru sebagai penghubung (teacher as communicator), b. guru sebagai modernisator, dan c. guru sebagai pembangun (teacher as constructor) (Hamalik, 2003 : 123 – 127). Guru melalui tugas dan tanggung jawabnya sebagai ilmuwan harus mengembangkan pengetahuan dan memupuknya secara terus-menerus, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai pribadi, berarti harus memiliki kepribadian atau akhlaq yang baik (mantap). Guru pun punya kewajiban menghubungkan sekolah dan masyarakat melalui tugas dan tanggung jawabnya sebagai penghubung. Untuk menangkal dampak negatif dari masuknya pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengaruh lainnya, guru berkewajiban untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada peserta didik dengan contoh-contoh yang baik melalui peranannya sebagai pembaharu. Dan peranan guru sebagai pembangun, mengandung makna bahwa setiap guru berkewajiban untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat sekitarnya.
Di samping itu, tanggung jawab lain yang dipikul oleh setiap guru untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu : menyelenggarakan penelitian; menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila; dan turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia (lihat Hamalik, 2003 : 130 – 132). Tanggung jawab guru melakukan penelitian dimaksudkan agar dapat memperbaiki cara bekerjanya melalui data-data yang dikumpulkan secara kontinu dan intensif. Tanggung jawab guru dalam menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila, menuntut guru untuk memiliki kepribadian Pancasila, dan mengorganisasi suasana belajar sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa mengembangkan sikap, watak, moral dan prilaku yang Pancasilais. Sedangkan tanggung jawab guru untuk turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia, terkandung maksud agar guru memupuk dan menanamkan pada peserta didik untuk memiliki jiwa nasionalisme, dan mengembangkan kesadaran internasional.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru di suatu satuan pendidikan, mencakup : 1) mengembangkan proses merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran; 2) membantu peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai bagi peserta didik; 3) melaksanakan pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan; 4) melakukan penilaian dan evaluasi untuk mengetahui hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung (dilaksanakan); dan 5) melaksanakan pengadministrasian seluruh kegiatan pembelajaran. Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru juga dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya, yaitu menyangkut : 1) pengembangan diri secara berkelanjutan melalui pengembangan profesi, seperti melakukan penelitian di bidang pendidikan, mengikuti pelatihan dan lainnya; 2) memiliki kepribadian atau akhlaq yang baik, berjiwa Pancasilais dan nasionalisme, serta memiliki kesadaran internasional; dan 3) berperan aktif dalam kegitan kemasyarakatan di lingkungan sekitarnya.
B.    Kesimpulan
Tugas dan tanggung jawab guru, sesungguhnya berat dan kompleks, membutuhkan keahlian khusus untuk dapat melaksanakannya dengan baik. Tugas dan tanggung jawab utama guru di suatu satuan pendidikan, mencakup mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pokok tersebut, guru juga dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya, yaitu menyangkut administrasi kelas, pengembangan kurikulum, mengembangkan profesi atau bertindak sebagai ilmuwan, membina hubungan dengan masyarakat atau bertindak sebagai penghubung dan pembaharu dalam masyarakat, memiliki kepribadian atau akhlaq yang mantap, serta berkepribadian (berjiwa) Pancasilais dan nasionalis dan memiliki kesadaran internasional.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, guru dituntut memiliki dan menguasai kemampuan (kompetensi) beserta dengan aspek-aspek yang ada di dalamnya sebagai indikator pencapaian kinerja. Kompetensi tersebut harus dikembangkan secara berkelanjutan. Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang semakin maju dan pesat. Di samping itu, didorong juga oleh meningkatnya kebutuhan dan tuntutan peserta didik dan masyarakat dalam memenangkan persaingan, diterapkannya sistem otonomi daerah, perubahan dalam sistem pengelolaan sekolah dan kurikulum pendidikan, serta untuk kelangsungan peningkatan jenjang karier dalam jabatan fungsional guru.
Menjalani profesionalisasi secara terus menerus dapat dilakukan melalui strategi atau model yang diselenggarakan secara formal maupun non formal, secara sendiri maupun bersama-sama dalam berbagai bidang atau aspek kompetensi yang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab guru. Pelaksanaan pengembangan profesi dan kompetensi guru seyogyanya difasilitasi oleh pemerintah (pusat dan daerah), penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, dan guru secara pribadi. Dalam pelaksanaan pengembangan tersebut sangat tergantung dari adanya kemauan, tekad dan kreativitas yang tumbuh dari diri guru itu sendiri. Untuk menunjang tumbuhnya kreativitas dari diri guru, perlu didukung dan dimotivasi oleh pempinan di satuan pendidikan di mana guru itu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.